Status Internasional Bandara SMB II Palembang Jadi Angin Segar bagi Eksportir Kopi Sumsel

Tanaman Kopi di Sumsel/ist
Tanaman Kopi di Sumsel/ist

Kabar baik bagi para pelaku usaha ekspor, khususnya di sektor unggulan Sumatera Selatan seperti kopi. 


Mulai 25 April 2025, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali menyandang status bandara internasional setelah sebelumnya dicabut pada 2 April 2024.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel, Komarudin, mengatakan bahwa status internasional ini memberikan peluang besar untuk memperluas pasar ekspor komoditas unggulan daerah, terutama kopi.

“Status penerbangan internasional ini memberikan peluang yang lebih besar bagi ekspor kopi,” ujar Komarudin, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, selama ini ekspor kopi Sumsel dilakukan dalam jumlah kecil, seperti 5 hingga 10 kilogram per pengiriman. Dengan adanya penerbangan internasional yang lebih rutin dan terjangkau, pelaku usaha kini dapat mengekspor dalam jumlah lebih besar.

“Sumsel dikenal sebagai salah satu penghasil kopi terbaik di Indonesia. Baik Robusta maupun Arabika memiliki cita rasa khas dan kualitas unggul yang diminati pasar global,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan terbukanya jaringan penerbangan internasional ke berbagai negara di Asia, Eropa, hingga Amerika, para petani dan eksportir kopi Sumsel memiliki kesempatan lebih luas untuk menjangkau pasar global.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Palembang, Sulaiman Amin, menyebutkan bahwa kembalinya status internasional Bandara SMB II memberikan tiga keuntungan bagi Pemerintah Kota Palembang.

“Pertama, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) meningkat, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut naik, dan yang ketiga, kuliner khas Palembang akan makin dikenal,” ujar Sulaiman.