Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut jika status Bupati Muba Dodi Reza akan ditetapkan dalam 1x24 jam usai OTT tadi malam.
- Nekat Curi Pagar Besi Bandara Buat Modal Jalan-jalan Dengan Pacar, Dua Pria di Lubuklinggau Ditangkap
- Tersangka Teroris JI Ditangkap di Lampung, Ini Perannya
- Ferdy Sambo Ucapkan Belasungkawa tapi Tidak Memaafkan Brigadir J
Baca Juga
Sehingga, berdasarkan keterangan Ghufron itu, bisa jadi KPK akan menggelar konferensi pers mengenai OTT yang menjerat Dodi dan enam ASN lain itu, pada malam ini.
"Masih mengumpulkan bukti, tidak menutup kemungkinan akan berkembang," kata Ghufron dilansir Kantor Berita RMOL.id.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Muba Dodi Reza Alex dikabarkan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Muba.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Dodi dan enam ASN lain, salah satunya, Kadin PUPR Muba Herman Mayori diperiksa sebelum dibawa ke Jakarta.
"Informasi yang kami peroleh, setelah tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel,segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman. Namun pihaknya tidak mengetahui secara detil pemeriksaan. "Iya benar, hanya transit (untuk diperiksa), kita hanya fasilitasi," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan keterangan terkait penangkapan ini. Menurutnya, KPK akan bekerja keras memberantas korupsi.
"Kita bekerja keras tanpa lelah untuk membebaskan NKRI dari praktik praktik korupsi," singkatnya.
- Keroyok Anggota Polisi, Dedek Diamankan ke Mapolrestabes
- Kesal Dengan Istri, Bayi Satu Bulan di Empat Lawang Dicekik dan Dibanting hingga Tewas
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu