Status Bupati Muba Dodi Reza Ditentukan Malam Ini

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Bupati Muba Dodi Reza dalam sebuah kesempatan kunjungan kerja ke Palembang beberapa waktu lalu. (rmolsumsel)
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Bupati Muba Dodi Reza dalam sebuah kesempatan kunjungan kerja ke Palembang beberapa waktu lalu. (rmolsumsel)

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut jika status Bupati Muba Dodi Reza akan ditetapkan dalam 1x24 jam usai OTT tadi malam. 


Sehingga, berdasarkan keterangan Ghufron itu, bisa jadi KPK akan menggelar konferensi pers mengenai OTT yang menjerat Dodi dan enam ASN lain itu, pada malam ini. 

"Masih mengumpulkan bukti, tidak menutup kemungkinan akan berkembang," kata Ghufron dilansir Kantor Berita RMOL.id.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Muba Dodi Reza Alex dikabarkan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Muba. 

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Dodi dan enam ASN lain, salah satunya, Kadin PUPR Muba Herman Mayori diperiksa sebelum dibawa ke Jakarta.

"Informasi yang kami peroleh, setelah tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel,segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman. Namun pihaknya tidak mengetahui secara detil pemeriksaan. "Iya benar, hanya transit (untuk diperiksa), kita hanya fasilitasi," ujarnya. 

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan keterangan terkait penangkapan ini. Menurutnya, KPK akan bekerja keras memberantas korupsi. 

"Kita bekerja keras tanpa lelah untuk membebaskan NKRI dari praktik praktik korupsi," singkatnya.