Peresmian tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua turut dilakukan dengan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
- KPU Tetap Gunakan Sipol untuk Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
- Soal Sikap Oposisi, PKB Bakal Bahas Bareng Timnas Amin
- Komisi III Tidak Akan Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Baca Juga
Pelantikan Pj Gubernur di 3 DOB digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat pagi (11/11).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Tengah, dan Pj Gubernur Papua Pegunungan.
"Saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Saudari Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, dan Saudara Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan," ujar Tito.
Pengangkatan 3 Pj Gubernur di 3 DOB Papua ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2022 yang ditantangani Joko Widodo pada Kamis kemarin (10/11).
Ketiga Pj Gubernur tiga DOB Papua tersebut berasal dari dua institusi, di mana dua orang berasal dari Kemendagri dan satu orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk Apolo Safanpo yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.
Kemudian Ribka Haluk yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Sementara untuk Nikolaus Kondomo yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung.
- OPEC Peringatkan Bahaya Penurunan Investasi Minyak Dunia
- Komisi X DPR: Erick Beri Warna Baru untuk Sepak Bola Tanah Air
- Pasca Banjir Bandang, Perusahaan Tambang di Lahat Diminta Ikut Bantu Perbaikan