Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah di Indonesia lantaran belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Ternyata salah satunya adalah Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada
Baca Juga
Surat teguran bernomor 904 tersebut ditanda tangani langsung oleh Tito, Senin (30/8) lalu. “Surat teguran itu akan langsung dikirim ke 10 bupati dan wali kota hari ini (Selasa,red),” ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).
Menurutnya, melalui surat tersebut, Mendagri mendesak kepala daerah untuk segera membayarkan insentif nakes di daerahnya. Jika belum melakukan refocussing ataupun realokasi anggaran, kepala daerah tersebut diminta untuk membuat peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan ke pimpinan DPRD.
“Sehingga pembayaran insentif nakes daerah tidak terlambat,” ucapnya.
Mendagri juga, sambung Kastorius, memberikan perhatian serius terhadap pembayaran insentif nakes. Salah satunya dengan memerintahkan jajaran eselon 1 yakni Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah melakukan monitoring APBD 548 pemerintah daerah.
Adapun 10 kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Padang Hendri Septa, Bupati Nabire Isaias Douw, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwianadi, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Penajem Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, dan Bupati Paser Fahmi Fadli.
Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, dr Happy Tejo mengatakan, nakes yang belum dibayarkan insentifnya hanya 5 orang. Menurutnya, keterlambatan pembayaran itu disebabkan karena nakes yang bersangkutan tidak mau mengajukan secara online.
“Karena harus melampirkan foto kegiatan, absensi dan persyaratan lainnya yang dinilai cukup rumit. Sementara di setiap kegiatan tidak pernah melampirkan foto,” bebernya.
Ia menuturkan, jumlah nakes daerah yang ada di Kota Prabumulih sebanyak 55 orang. Rata-rata, seluruh insentif sudah dibayar semua. Termasuk untuk vaksinator yang melakukan penyuntikan vaksin,” akunya.
Tejo menjelaskan, pihaknya sedang berupaya untuk mencairkan insentif nakes tersebut. Salah satunya dengan meminta mereka memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. “Kami minta mereka mendatangi kepala desa maupun pasien yang pernah dikunjungi. Siapa tahu ada foto atau bukti mereka melakukan pelayanan,” pungkasnya.
- Usulkan 16 Prioritas Pembangunan, Wali Kota Prabumulih Harap Dukungan Gubernur untuk Infrastruktur dan RSUD
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19