Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pemalak bertopeng Spiderman yang meresahkan toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
- Palak Pedagang di Pasar Inpres Lubuklinggau, Lima Preman Ditangkap
- Pemalak yang Ancam Wisatawan di Ampera Tertangkap
- 3 Pemalak di Monpera yang Rampas Uang Rp 1,5 Juta Milik Sopir Bus Pariwisata Tertangkap
Baca Juga
Identitas pemalak bertopeng yang meresahkan tersebut yakni Eka Candra (39) warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah mengamankan pelaku pemalakan yang menggunakan modus bertopeng.
“Pelaku pemerasan dengan menggunakan topeng yang viral di media sosial sudah diamankan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan dia juga residivis,” kata Robert saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3) siang.
Selain tersangka, turut juga diamankan barang bukti berupa satu helai baju dan celana levis panjang serta topeng spiderman yang digunakan ketika melancarkan aksi pemalakan.
“Selain itu, kita juga amankan sebilah pisau. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Robert.
Sementara itu, tersangka Eka Candra mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku sudah tiga kali mendekam di sel tahanan atas kasus pencurian.
“Iya benar Pak. Topeng dan baju inilah yang saya pakai. Saya mengaku salah, dan uang hasil memalak saya gunakan untuk membeli rokok,” pungkasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR