Peternak sapi di Kabupaten Empat Lawang harus waspada dan selalu menjaga hewan ternak tersebut, supaya tidak hilang di embat maling.
- Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor Tertangkap di Muara Enim
- Spesialis Curanmor di Musi Rawas Tertangkap Massa, Gondol Motor dan Hp Petani yang Lagi Tebas Rumput
Baca Juga
Sebab, kejadian pencurian hewan ternak sapi sudah terjadi di Desa Karang Dapo, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.
Para pelakunya berjumlah dua orang dan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, yakni Yansyah (32) dan Febriansyah (29).
Mereka ditangkap polisi berdasarkan laporan korban atas nama Wahab warga Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang dengan laporan polisi Nomor LP/B-131/X/2023/SPKT/Res Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 23 Oktober 2023.
Korban saat itu hendak mengeluarkan sapi miliknya sembari dihitung satu persatu. Dia curiga karena usai dihitung ia menyadari jika ada satu ekor sapi betina peliharaan yang hilang.
"Setelah dicek di sekitar kandang, ternyata pintu belakang kandang sudah rusak karena dibuka paksa oleh maling," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian.
Karena alami kerugian sekitar Rp 10 juta, Wahab bersama keluarganya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.
Kedua pelaku diciduk polisi saat bersembunyi di wilayah perkebunan yang ada di Talang Tengah Padang, Desa Karanggede, Kecamatan Sikap Dalam pada Jumat 27 Oktober.
Dimana saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang keduanya tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, waktu kejadian Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 dini hari,”kata Kasat.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Gantikan Iskandar, Joncik Muhammad Jadi Nahkoda Baru PAN Sumsel
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang