Kebiasaan Megi (25) mencuri, khusunya di rumah kosong harus terhenti usai ditangkap Tim Serigala Sat Reskrim Polres Muba, Senin (29/11/2021) malam di Jalan Teladan Kelurahan Balai Agung Sekayu.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Banjir Rendam Pemukiman dan Jalintim di Musi Banyuasin, 35 KK Dievakuasi
Baca Juga
Karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pada bagian sebelah kiri.
"Pelaku ini spesialis mencuri di rumah kosong, sudah tiga kali. Terakhir dilakukan pada Rabu (24/11/2021) pagi lalu di Rumah Kabag Kesra Muba H Opi Palopi," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Selasa (30/11/2021).
Dikatakan Alamsyah, sebelum mencuri, pelaku terlebih dahulu mengamati situasi rumah korban. Saat kondisi sepi karena ditinggal bekerja, pelaku mulai beraksi sendirian dengan bermodalkan obeng untuk membuka jendela.
"Pelaku ini pura-pura datang ke rumah korban, m karena situasi sepi ditinggal kerja, pelaku langsung menuju bagian belakang rumah dan membuka jendela menggunakan obeng. Lalu masuk dan mengambil barang-barang korban," ujar dia.
Selain pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 9 set jam tangan, 1 unit televisi LED, 1 unit HP, satu unit motor dan obeng yang digunakan untuk mencuri. "Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas dia.
Sementara, pelaku Megi mengatakan, dirinya beraksi hanya bermodalkan obeng untuk membuka jendela rumah korban. "Saya awalnya jalan-jalan pakai motor. Lalu berhenti didepan rumah korban, awalnya saya mengintip, setelah aman pura-pura duduk terlebih dahulu di teras rumah," ucap dia.
Lalu, sambung Megi, dirinya langsung beraksi mencuri barang-barang korban yang berada di dalam kamar. "Saya ambil TV, HP, jam tangan dan uang, setelah itu saya pergi seperti biasa. Barang-barang itu sebagian sudah dijual kepada orang," ucap dia.
Uang hasil penjualan barang curian tersebut, kata dia, digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Untuk makan saja pak, sisanya memang ada saja belikan sabu-sabu. Sudah tiga kali mencuri, semuanya di rumah kosong," tandas dia.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Bupati Muba Apresiasi Dedikasi AKBP Listiyono, Sambut Hangat Kapolres Baru