Sosok Yusmah Reza, Tersangka Penipuan Perizinan Kemenhub Ternyata Mantan Ketua Parpol di Sumsel

Tersangka Yusmah Reza memakai baju tahanan saat diperiksa di Mapolda Sumsel/Foto:ist
Tersangka Yusmah Reza memakai baju tahanan saat diperiksa di Mapolda Sumsel/Foto:ist

Anggota Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap mantan pimpinan salah satu Partai Politik (Parpol) di Sumatera Selatan (Sumsel) Yusmah Reza alias Reza (39), warga Perum Ganda Asri 2, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten.


Reza ditangkap ditempat persembunyiannya di Jakarta beberapa hari lalu dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap korbannya Effendi Chandra (65) setelah tidak memenuhi janjinya dalam pengurusan izin terminal khusus PT Musi Perkasa di Kementerian Perhubungan.

Namun Reza membantah. "Ada lima perizinan sesuai perjanjian yang telah diselesaikan secara bertahap. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, izin dari Bupati Banyuasin, Dinas Perhubungan Sumsel dan rekomendasi dari Gubernur. Khusus untuk pengurusan perizinan dari KSOP di tahun 2018 sudah ada," katanya.

Berdasarkan penelusuran RMOLSumsel, Yusmah Reza diketahui merupakan Ketua partai PKPI Sumsel yang kemudian mengundurkan diri. Tempatnya digantikan Armando Romadona berdasarkan SK DPN PKP bernomor 046/SK/DPN-PKP/XI/2021, tengah November 2021 lalu.

Tak lagi berada di partai yang pernah diketuai Sutiyoso (Bang Yos) itu, Yusmah Reza belakangan diketahui bergabung dengan partai PKB Sumsel. (Baca: https://pkb.id/read/12072/yusmah-reza-zaini-hingga-adik-eks-kapolda-sumsel-resmi-gabung-pkb/).