Polda Lampung telah menangkap sopir mobil yang menjemput empat tahanan jaringan narkoba di Aceh yang berhasil kabur pada Rabu (6/12).
- Polri Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama di Polda Lampung
- Lagi, Satu Rumah Milik Selebgram yang Terlibat Jaringan Bandar Narkoba di Palembang Disegel Polisi
- Terungkap, Selebgram Palembang yang Diduga Jaringan Narkoba Internasional Ternyata Sempat Bekerja di Kemenhub
Baca Juga
Keempat tersangka itu sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan dan Barang BUkti (Tahti) Polda Lampung. Namun, mereka berhasil kabur setelah dijemput seorang sopir.
"Sopir penjemput empat tahanan yang kabur sudah kita tangkap" ungkap Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat refleksi akhir tahun bersama Forkopimda di Novotel pada Senin (18/12) kemarin.
Penangkapan ini merupakan upaya Polda Lampung yang membentuk tim meliputi Dirkrimum, Dit Narkoba dan seluruh Polres Jajaran untuk memburu 4 tahanan narkoba jaringan Aceh yang masih dikejar.
“Kami mohon maaf atas musibah ini,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Bidpropam Polda Lampung sudah memeriksa 6 anggota yang saat itu piket yakni 1 orang perwira dan 5 orang Bintara. Usai menjalani pemeriksaan 6 personel menjalani Patsus.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik pada Senin (11/12) di ruang kerjanya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang sedang piket terkait kaburnya 4 tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh. Satu orang perwira dan lainnya Bintara ," ungkap Kabid Humas.
Sebelumnya diberitakan pantauan CCTV sudah dilakukan pemeriksaan juga rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjut Kabid Humas.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat