Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membawa dan menyerahkan barang bukti (BB) di TKP pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya. Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat sofa di ruang laboratorium Sejarah FKIP kampus Indralaya.
- Pulang Kampung, Spesialis Jambret di Palembang ini Ditangkap di Hotel
- Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Kejari Palembang Tingkatkan Penyidikan Dugaan Korupsi PTSL di Tanah Milik Pemprov Sumsel
Baca Juga
Tiga orang petugas dari Polda Sumsel tiba di Unsri pada Rabu sore (16/2). Petugas pun langsung mengangkut seperangkat sofa ke mobil bak terbuka yang telah disiapkan.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni melalui Plt Kanit 3 Renakta Polda Sumsel, Ipda Santy Wijaya mengatakan, sofa tersebut merupakan barang bukti kasus pelecehan oknum dosen.
“Kursi (sofa) itu digunakan untuk perbuatan cabul,” kata Santy.
Menurut Santy, proses hukum terhadap terdakwa Adhitya Rol Asmi kini memasuki tahap kedua.
“Sehingga barang bukti harus diserahkan utuh,” terangnya.
Santy menambahkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian. Sehingga hari ini merupakan agenda melengkapi, menghimpun barang bukti yang ada.
“Dua minggu lalu sudah (ambil barang bukti). Hari ini untuk melengkapi barang bukti,” tuturnya.
Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
“Langsung kami serahkan ke Kejari (Palembang),” tukasnya.
- Viral Curhatan Mahasiswi di Akun X Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Petinggi BEM Unsri, Dipecat Tidak Hormat dari Organisasi
- Kuasa Hukum Korban Desak Peningkatan Status Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba ke Penyidikan
- Hasyim Asyari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt KPU