Soal Tindak Pidana Korupsi, Kapolda Sumsel: Pelakunya Menciderai Negara

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini masih menjadi tranding topik di media elektronik.


Hal itu dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel di Aula Lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jumat (20/5). 

"Korupsi masih menjadi tranding topik, apalagi bagi pelakunya sangat menciderai negara, hingga berpengaruh terhadap keuangan negara," jelas dia. 

Dikataka Kapolda, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan apa yang telah dilakukan KPK dalam mengatasi permasalahan tindak pidana korupsi dengan melakukan upaya pencegahan khususnya di wilayah Sumsel. 

"Oleh karena itu, kita harapkan dapat terus bersinergi hingga bekerjasama dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sumsel, khususnya anggota kita terus melakukan upaya dalam melakukan penindakan terkait korupsi," katanya.

Sementara, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK memiliki tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini tindak pidana korupsi merupakan masalah kejahatan luar biasa.

"Hal ini kita sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, ini juga merupakan pandangan masyarakat yang beranggapan begitu mengenai tindak pidana korupsi ini," aku dia.

KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui tiga tahapan yakni regulasi yang jelas. "Institusi yang terbuka dan komitmen seluruh pemimpin kementerian/lembaga untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama," tandas dia.