Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) untuk Indonesia tidak jadi diberlakukan.
- Indonesia Berpeluang Segera Terbebas Sanksi WADA, Ini Syaratnya
- Indonesia dapat Teguran dari Badan Anti-Doping Dunia, Ini Penjelasan Menpora
Baca Juga
Hal itu setelah Menpora mengirimkan surat ke WADA menjelaskan kendala yang dihadapi Indonesia sehingga dinilai tidak memenuhi Test Doping Plan (TDP) di tahun 2020.
Dari penjelasan tersebut, WADA memahami kondisi dan situasi Indonesia terkait TDP. Sehingga kekhawatiran bahwa Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah event internasional dan tidak boleh memakai nama Indonesia pada gelaran internasional juga tidak akan terjadi. WADA pun akan menunggu sampel PON XX Papua guna memenuhi TDP 2021.
“Saya kira tidak ya (pemberlakuan sanksi), setelah kami menyampaikan surat pada tanggal 8 Oktober kemarin kemudian WADA sudah merespons bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia, situasi di Indonesia, dan kemudian mereka berharap dari PON ini sampel-sampel kita sesuai TDP kita tahun 2021,” kata Menpora, Minggu (10/10).
“Jadi ingin saya tegaskan di sini (sanksi) mengenai yang tidak boleh menyelenggarakan kegiatan internasional, kita dilarang menggunakan nama Indonesia atau lagu Indonesia Raya, Merah Putih, dan lain sebagainya itu sudah klir ya. Dengan pernyataan dari WADA bahwa mereka apresiasi dan menunggu hasil sampel dari Pekan Olahraga Nasional,” imbuh Menpora.
Menpora pun mengatakan, ada hikmah yang baik di balik kejadian ini yakni pembenahan tata kelola LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) agar lebih preventif dan terencana dengan baik serta mengantisipasi berbagai kondisi yang terjadi. WADA justru akan membantu mensupervisi melalui JADA (Japan Anti-Doping Agency) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional.
“Ada lagi tambahannya, kita akan disupervisi oleh JADA, ini seperti LADI kita. Lembaga anti-doping Jepang akan mengawasi bila kita hendak menyelenggarakan kegiatan regional maupun internasional. Ini bagus, jadi mereka akan membantu kita, mensupervisi kita supaya jangan sampai terulang kejadian seperti yang lalu itu, ini hikmah dari kejadian tersebut,” ucapnya.
Menpora menyampaikan, kepada masyarakat pecinta olahraga, termasuk para penikmat MotoGP Mandalika tidak perlu takut lagi. Dengan respons WADA yang baik dan solutif diyakini event internasional tetap berjalan, Indonesia tetap bisa menjadi tuan rumah.
“Itu sudah pasti tidak (batalnya MotoGP Mandalika). Dengan respons WADA terhadap surat kami mereka memahami situasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020 dan mereka berharap PON ini berlangsung dengan baik dan sampel-sampel tes doping pada PON ini bisa memenuhi perencanaan TDP 2021 kita. Berarti tidak ada larangan dan (sanksi) lain sebagainya,” tutur Menpora.
Ditekankan Menpora, mengenai tumpang tindih kewenangan LADI dengan Kemenpora, hal itu tidak terjadi. Menurut Menpora, LADI sebagai lembaga independen hanya memerlukan koordinasi dalam pengambilan sampel pada berbagai event olahraga.
“Saya kira LADI itu adalah sebuah lembaga independen, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan kita. Karena menyelenggarakan tes anti-doping pada setiap event olahraga tetap berkoordinasi dengan kita dan selama ini pembiayaan masih dari kita,” jelas Menpora.
“Saya kira tidak terjadi tumpang tindih karena LADI ini satu-satunya organisasi atau wadah anti-doping yang ada di Indonesia, Lembaga Anti-Doping Indonesia, dan kita sekarang ini masih mengirim sampel ke luar negeri, kita mengirim ke Qatar karena laboratorium kita belum terstandardisasi dan terakreditasi,” tukasnya.
- Bawaslu Usul Revisi UU Pemilu dan Pertegas Sanksi ke ASN
- Menpora Targetkan Pembangunan Venue PON Rampung Juli
- Akhirnya Mertua Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK