Soal Restrukturisasi, OJK Sebut Debitur dan Nilai Kredit Menurun

Ilustrasi restrukturisasi. (Istimewa/net)
Ilustrasi restrukturisasi. (Istimewa/net)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto untuk memberikan kontribusi kepada pembangunan ekonomi dan menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.


Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (20/8).

Dia menjelaskan dalam pertemuan dengan Menko Perekonomian, ada empat hal yang harus difokuskan yaitu dalam peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), perkembangan restrukturisasi kredit Covid-19, peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta langkah antisipatif dalam memitigasi risiko dampak pelemahan perekonomian global terhadap pemulihan perekonomian nasional.  

"Berkaitan dengan kebijakan restrukturisasi Covid-19, saat ini jumlah debitur dan nilai kredit yang direstrukturisasi telah turun secara signifikan, namun demikian masih terdapat sektor dan daerah tertentu yang masih membutuhkan stimulus dan menjadi fokus perhatian dalam arah kebijakan selanjutnya," katanya. 

Lebih lanjut, mengenai peningkatan literasi dan inklusi keuangan, saat ini OJK telah memiliki beberapa program antara lain Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang sampai dengan triwulan II tahun 2022 tercatat sebanyak 49,59 juta rekening tabungan total nominal Rp27,66 triliun serta berbagai program melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini telah dibentuk sebanyak 398 TPAKD dengan rincian 34 TPAKD tingkat provinsi dan 364 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

"Saat ini berbagai kolaborasi dengan Kemenko Perekonomian telah dilakukan, seperti keterlibatan OJK dalam Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SDNKI) dan Kelompok Kerja (Pokja) DNKI," pungkasnya.