Soal Penipuan Bantuan Rp2 Triliun dan Status Tersangka Heryanti, Prof Hardi Kebingungan

Prof Hardi Darmawan dalam tangkapan layar kanal Youtube pesohor Palembang, Helmy Yahya. (net/rmolsumsel.id)
Prof Hardi Darmawan dalam tangkapan layar kanal Youtube pesohor Palembang, Helmy Yahya. (net/rmolsumsel.id)

Penipuan diduga dilakukan oleh Heryanti yang kini diamankan di Mapolda Sumsel. Heryanti diketahui merupakan anak bungsu pengusaha Akidi Tio.


Pada Senin (26/7) lalu, Heryanti bersama Prof Hardi Darmawan, mantan Dirut RS RK Charitas datang ke Mapolda Sumsel dan menyerahkan bantuan dana Rp2 Triliun kepada Kapolda Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. 

Dana besar itu untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Penyerahan bantuan dana ini viral di seluruh platform media dan menjadi isu panas sepekan terakhir. 

Banyak yang mencari tahu tentang keluarga Akidi Tio, sampai mencoba mengetahui bagaimana persisnya penyerahan uang dalam jumlah besar itu. 

Kapolda Sumsel, saat itu mengungkapkan jika dirinya hanya jadi perantara atas kebaikan keluarga dermawan ini. 

Sayangnya, lewat penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel, uang sebesar Rp 2 Triliun itu tidak benar adanya, sehingga Heryanti kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro bersama anggotanya menjemput anak bungsu Akidi Tio, Heryanti di rumahnya Senin (2/8) untuk dibawa ke Mapolda Sumsel. 

Ratno yang juga menyambut kedatangan Prof Hardi Darmawan di Mapolda Sumsel sempat menanyakan perihal tersebut namun dokter pribadi Akidi Tio semasa hidup itu kebingungan. 

"Saya tidak tahu ada atau tidak uang itu. Tapi dia (Heryanti) bilang sama saya ada. Kalau tidak ada tentu harus minta maaf sama seluruh Indonesia,"ungkapnya.