Penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) hingga saat ini masih terkendala di setiap daerah termasuk di Kota Palembang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Hal ini diakui oleh Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Palembang, Senin (11/10).
"Saat ini untuk OSS masih dalam proses pembangunan dan pengembangan untuk di Palembang," kata Johanes saat ditemui.
Dalam menerapkan OSS ini, menurutnya diperlukan prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu, pihaknya terus mendorong agar pemerintah meningkatkan SDM sehingga pelayanan dan dirasakan orang banyak.
Selain itu, pengguna layanan juga seharusnya mendapatkan pendidikan agar layanan yang mungkin tidak terinformasi dapat sampai ke pengguna. Ini tentunya sangat penting dalam penerapan OSS ini.
"Untuk teknologi di Palembang, saat ini sudah cukup baik dan ini tentu menjadi kesinambungan karena penting di era sekarang," ujarnya.
Sejauh ini, dia mengapresiasi kepada Pemkot Palembang karena telah membangun MPP dan memberikan contoh yang baik. Menurutnya, banyak daerah yang belajar dari MPP ini. Meski demikian memang masih ada yang kurang salah satunya keterlibatan instansi pusat seperti Migrasi. Karena itu, perlu pembicaraan lebih lanjut untuk mendapatkan solusi.
"Kalau bisa setiap pelayanan itu bisa dilakukan disini (MPP). Tapi, tetap SDM harus baik jangan sampai justru jadi pengaduan ke kami," tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo menambahkan MPP ini didirikan untuk memberikan pelayanan terbaik ke warga Palembang. Hal yang menjadi kekurangan tentunya menjadi PR bagi Pemkot Palembang kedepannya.
"Ini tentu menjadi motivasi kami dan kami berharap semua pihak juga memberikan dukungan," katanya.
Saat ini, dia menambahkan ada 31 instansi, 373 pelayanan dan 150 orang yang hadir untuk mengurus perizinan. Mereka datang dari berbagai daerah. Dia juga tidak menutup bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran bagi MPP agar lebih baik lagi. Sehingga kedepan, masyarakat yang datang hanya membawa badan saja.
"Kalau bisa bisa layanan satu jam kenapa harus 2 jam. Untuk instansi yang masuk kurang kami hanya bisa mendorong karena instansi pusat," pungkasnya.
Untuk diketahui OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu