Gubernur Sumsel Herman Deru resmi melantik SA Supriono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Nomor 80/TPA Tahun 2022 Tanggal 24 Juni 2022.
- Sekda Sumsel SA Supriono Hadiri Pelantikan Pengurus PMAT dan Dies Natalis UIN Raden Fatah Palembang
- Peringati Hardiknas, Sekda SA Supriono Bacakan Amanat Tertulis Kemendikbud Ristek RI
- Sengkarut Bangub Sumsel: Sekda Sumsel Pasang Badan, Bantah Temuan BPK, Pemberian Bantuan Sudah Sesuai Kriteria dan Aturan [Bagian Terakhir]
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, SA Supriono sudah tepat menduduki jabatan tersebut. Terutama saat menjabat sebagai Plt Sekda Sumsel yang telah membangunn kemitraan secara baik dengan DPRD Sumsel, khususnya Komisi I.
"Beliau berpengalaman, memahami fungsinya. Apalagi beliau pernah menjabat sebagai Wakil Bupati dan Bupati Banyuasin," ujar Antoni, Sabtu (2/7/2022).
Oleh karena itu, Politisi PKB ini berharap, setelah menjadi definitif, Sekda Sumsel dapat lebih meningkatkan kinerja dan terus mempertahankan harmonisasi dengan DPRD Sumsel.
"Semoga dapat menjalan kerja sama dengan DPRD secara baik," harap dia.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, SA Supriono diharapkan mampu meramu semua regulasi tata pemerintahan yang baik disamping harus dapat mengayomi semua pegawai.
“Sekarang Pak Supriono sudah definitif selaku pejabat tertinggi sebagai ASN di daerah ini, harus bisa mengayomi jajaran, jangan terlalu banyak dinas luar jika tidak ditugaskan. Selain itu jangan hanya bicara, efisiensi tetapi produknya harus ada,” tandas Deru.
- Sekda Sumsel Ingatkan ASN, Masuk Kerja 8 April
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
- Rapat Teknis PUBM-TR Sumsel, Kabupaten/Kota Diminta Sinkronkan Program dengan Kebijakan Provinsi