Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama Kejari Sumsel di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.
- Rombongan OTT Kabupaten OKU Tiba di Gedung Merah Putih
- OTT di OKU, Ketua DPC Hanura Ikut Digarap KPK
- Selain Amankan 8 Orang, KPK Sita Sejumlah Uang saat OTT di OKU
Baca Juga
Dalam operasi tersebut, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyuapan.
“Hari ini ada informasi dari Kejaksaan Negeri Palembang mengenai OTT terhadap Kepala Disnaker Sumsel dan stafnya. Diduga terjadi penyuapan terkait pekerjaan,” ujar Elen Setiadi, Jumat (10/1/2025).
Elen mengaku keprihatinannya atas kejadian ini dan kembali mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menghindari pelanggaran hukum, khususnya terkait Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kita sangat prihatin. Dari awal, saya selalu mengingatkan kawan-kawan ASN dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar bekerja sesuai aturan dan menjauhi tindakan melanggar hukum. Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi kita semua,” kata Elen.
Pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan mengenai perkembangan kasus tersebut. Pemprov Sumsel, tegas Elen, siap mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menangani kasus ini. Pemprov akan memberikan dukungan sesuai aturan yang berlaku jika dibutuhkan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan.
Penangkapan ini informasinya dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada