Soal Minyak Goreng, Kapolres OKU: Laporkan Jika Ada Pihak yang Lakukan Kecurangan

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo saat melakukan sidak bahan pokok di Pasar Atas Baturaja, Rabu (23/3). (Diskominfo OKU/rmolsumsel.id)
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo saat melakukan sidak bahan pokok di Pasar Atas Baturaja, Rabu (23/3). (Diskominfo OKU/rmolsumsel.id)

Menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada jajarannya di seluruh daerah untuk menjaga stok dan kestabilan harga bahan pokok, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo bersama Pemkab OKU melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional.


Sidak untuk memantau ketersediaan berbagai bahan pokok termasuk minyak goreng yang belakangan dikeluhkan masyarakat karena menghilang dari pasaran.

Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo mengatakan, setelah dilakukan pengecekan didapati stok sembako aman di pasaran.

“Intinya kami dari Polres OKU mendukung upaya Pemerintah Kabupaten OKU untuk memastikan bahwa distribusi barang dan bahan pokok aman dan lancar khususnya menjelang bulan Ramadan,” ujar Danu saat mendatangi Pasar Atas Baturaja, Rabu (23/3).

Dari sidak tersebut diketahui, hampir sebagian besar toko mengalami kekosongan stok minyak goreng.

“Saat kita melakukan pengecekan tak ada yang menjual minyak goreng kualitas di atas curah di bawah premium yang dijual dengan rentang harga Rp23.000 sampai Rp26.000 per liter. Kita ingin mengecek kembali apakah terdapat minyak goreng curah dan premium dijual di atas harga ditetapkan Pemerintah,” kata Danu.

Danu pun mengimbau kepada masyarakat yang melihat, mendengar dan menemukan ada oknum pelaku usaha atau pihak-pihak yang melakukan kecurangan untuk mengambil keuntungan sepihak dengan cara tidak benar, agar melaporkannya ke pihak kepolisian.