Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerja sama pengangkutan batubara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
- Dianggap Tak Berikan Kontribusi Bagi Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Minta PT SMS Dievaluasi
- Pj Gubernur Sumsel Sedang Evaluasi BUMD Merugi, Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Ikut Jadi Sorotan
- Decky Tatung, Bumi Merapi Energi, dan Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Baca Juga
Sejumlah saksi dari petinggi perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumsel tersebut telah diperiksa dalam kasus ini.
Kasus tersebut menyita perhatian sejumlah pihak. Anggota DPRD Sumsel dari Komisi IV, Syamsul Bahri menilai dalam kasus ini harus dikedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sampai sekarang kan belum ada keputusan yang menentukan terdakwa, yang menentukan nanti hakim, jadi kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya, Minggu (11/9).
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, untuk kerja sama pengangkutan batubara oleh PT SMS hingga saat ini masih terus berjalan.
"Kita berharap operasional bisa jalan terus dan perusahaan bisa memberi sumbangsih bagi daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Usai mengumumkan penyidikan perkara baru, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (2/9), tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang baru diumumkan ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan, Kota Palembang, Sumatera Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (2/9).
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump