Pemerintah pusat berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Kenaikan ini rencananya akan diumumkan pada pekan ini.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa
Baca Juga
Merespon hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan kenaikan BBM Subsidi ini merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Meski demikian, pihaknya akan melihat dahulu skema kenaikan BBM bersubsidi tersebut.
"Kalau memang kami diajak bicara untuk memberikan saran, maka kami siap. Tapi untuk sekarang belum ada," katanya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Senin (22/8).
Dia mengaku belum mengetahui kapan kenaikan BBM subsidi ini diumumkan dan berapa harga yang nantinya diterapkan. Jika memang nantinya harus disubsidi pemerintah daerah, tentunya akan disubsidi namun dengan skema lain bukan subsidi BBM. Karena itu, menurutnya harus diketahui dahulu jenis BBM subsidi apa saja yang dinaikan.
"Kita belum tahu apakah kenaikan ini memberatkan masyarakat, tergantung jenis oktannya," tutupnya.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa