Sumur ilegal di Dusun Sanga, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terbakar dan sudah dua bulan api tersebut belum berhasil dipadamkan. Insiden juga telah menelan korban jiwa sebanyak tiga orang.
- Pj Bupati Muba Sebut Ada 219 Titik Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
- Minyak Mentah Diduga Hasil Sumur Illegal Drilling Kembali Cemari Sungai di Musi Banyuasin
Baca Juga
Hal ini menuai tanda tanya bagi masyarakat setempat. Pemerintah Daerah setempat seakan cuci tangan mengenai peristiwa tersebut. Pasalnya, pemerintah daerah tidak mengetahui adanya sumur ilegal tersebut.
Direktur eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal di Sumsel tersebut harus dijadikan bahan evaluasi yang serius untuk pemerintah daerah.
"Ada apa ini? Saya juga tidak tahu, harusnya ada evaluasi dari kinerja dari pihak Pemda," kata Mamit kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).
Pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara komprehensif. Mamit mengatakan, penegak hukum harus mencari tahu siapa pemilik sumur ilegal tersebut dan memeriksa Pemda.
Argumentasi Mamit, Pemda telah abai adanya sumur ilegal yang terbakar hingga menelan korban jiwa. "Aparat kepolisian harus lebih detail lagi menginvestigasi ini siapa pemilik sumur ilegal," tutupnya.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba, Kerugian Capai Rp150 Juta