Pemerintah dan parlemen masih terus merumuskan biaya haji tahun 2023 yang lebih efisien agar tidak membebani para calon jemaah tanah air.
- BPIH 2025 Turun Jadi Rp89,41 Juta, Jemaah Hanya Perlu Bayar Rp55,43 Juta
- DPR Tuding Kemenag Hambat Pansus Haji!
- DPR Beberkan Sejumlah Bukti Kemenag Langgar Aturan Haji
Baca Juga
Setelah melakukan sejumlah pemangkasan komponen biaya berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Agama, Parlemen akhirnya mendapatkan angka Rp 49 juta sebagai biaya haji tahun ini. Sedangkan dari Kemenag mendapatkan angka Rp 69 juta.
Setidaknya ada tiga item yang butuh dikoordinasikan antara parlemen dan pemerintah. Yaitu soal akomodasi perhotelan, konsumsi katering, dan layanan yang diberikan oleh sarikah atau kebijakan pihak Arab Saudi.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (14/2).
Marwan menambahkan, Panja haji akan mencoba menyodorkan sejumlah alasan permintaan penurunan biaya untuk tahun ini. Sehingga diharapkan muncul angka moderat antara pemerintah dengan usulan para anggota panja.
"Mudah-mudahan kita menemukan titik temu, antara usulan pemerintah dan para anggota," tutupnya.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- BPIH 2025 Turun Jadi Rp89,41 Juta, Jemaah Hanya Perlu Bayar Rp55,43 Juta
- DPR Tuding Kemenag Hambat Pansus Haji!