Penerapan aturan masuk mall dengan kartu vaksin sepertinya tidak akan diterapkan di Sumsel. Pasalnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan ketidaksetujuannya dengan aturan yang mulai diterapkan di sebagian wilayah di Indonesia tersebut.
- Nakes di OKU Baru 49 Persen Divaksin Booster
- 50 Persen Tenaga Kesehatan di Palembang Telah Suntik Booster Kedua
- Presiden Jokowi Suntik Booster Vaksin Covid-19
Baca Juga
“Kalau masuk mall itu tidak perlu harus pakai kartu vaksin,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat dibincangi awak media, Rabu (25/8).
Deru mengatakan, pemerintah boleh saja mensyaratkan kegiatan di lokasi publik dengan kartu vaksin. Asalkan jumlah vaksin memadai. “Minimal sudah diatas 50 persen warga di suatu daerah sudah divaksin. Baru kita bisa terapkan persyaratan kartu vaksin untuk berbagai kegiatan,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat ini animo masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi sudah sangat tinggi. Terbukti dari kegiatan vaksinasi massal yang banyak didatangi masyarakat. “Sejak awal saya memang meminta percepatan vaksinasi ini. Karena animo masyarakat sudah sangat tinggi,” bebernya.
Bupati OKU Timur dua periode ini menjelaskan, kebijakan penggunaan kartu vaksin tersebut baru cocok diterapkan untuk beberapa kegiatan. “Seperti penerbangan. Itu kan memang domain pemerintah pusat. Bukan pemerintah daerah. Tapi kalau untuk mall mungkin masih belum,” pungkasnya.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat