Meski telah diputuskan sejak tahun 1971 bahwa Hari Jadi Kota Palembang diperingati setiap tanggal 17 Juni, namun perlu ada penjelasan bahwa berdasarkan sejarah Hari Jadi Kota Palembang itu sebenarnya 16 Juni.
- Hukum Adat Diharapkan Bantu Tekan Kriminalitas di Kawasan Ilir Barat II Palembang
- Milad ke-359 Kesultanan Palembang: Mengenang Sejarah, Menguatkan Tradisi
- SMB IV Angkat Bicara Terkait Perubahan Nama dan Vandalisme di Kompleks Makam Sabokingking
Baca Juga
Hal itu sesuai dengan isi Prasasti Kedukan Bukit tertanggal 16 Juni 682 M. Prasasti Kedukan Bukit itulah yang harusnya menjadi patokan hari jadi Kota Palembang.
Terkait hal itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo angkat bicara. Tanggal kelahiran 17 Juni ini menurutnya sudah berdasarkan kesepakatan tokoh masyarakat dan Wali Kota terdahulu.
“Ini sudah jadi kesepakatan dahulu. Jadi kita tidak perlu mempermasalahkannya,” katanya pada peringatan HUT Kota Palembang, Kamis (17/6).
Peringatan Hari Jadi Kota Palembang pada 17 Juni diputuskan oleh Wali Kota Palembang Tjek Yan pada tahun 1971. Meski telah dibentuk tim untuk membahas polemik seputar hari jadi dan merekomendasikan 16 Juni, namun Tjek Yan memutuskan memilih 17 Juni supaya mudah diingat.
Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diraja pun angkat bicara seputar polemik ini. Menurutnya, berdasarkan kesejarahan Prasasti Kedukan Bukit memang sebenarnya HUT Kota Palembang tanggal 16 Juni.
“Namun karena ada kesepakatan pemimpin-pemimpin Palembang yang memutuskan hari jadi kota Palembang di tanggal 17 Juni dengan kata-kata itu tanggal sakral atau tanggal keramat, sebenarnya itu menurut pendapat mereka. Tapi menurut kesejarahan dan secara kebenaran seharusnya kita kembalikan lagi hal itu ke sana (sejarah),” ujarnya saat ditemui di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Minggu (20/6).
Diakui Fauwaz, memang hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan oleh masyarakat. Tapi dari sisi akademisi dan pemerintah seharusnya memberikan penjelasan berdasarkan sejarah yang benar kepada masyarakat yang belum mengetahui hal itu.
“Maka sebaiknya pemerintah segera membuat membuat kajian apakah harus dikembalikan ke Prasasti Kedukan Bukit di tanggal 16 Juni, artinya sesuai dengan fakta sejarah. Tapi kalau berdasarkan kesepakatan 17 Juni, tidak perlu pakai kata-kata berdasarkan Prasasti Kedukan Bukit. Sebab nantinya itu menjadi tidak jelas dan tidak ada pijakan sejarahnya,” katanya.
Fauwaz menegaskan kalau ingin melihat HUT Palembang secara kesejarahan maka harus dikembalikan di tanggal 16 Juni.
“Biarkanlah sekarang bagaimana kita dengan mekanisme yang ada bisa untuk membuat kajian dan apakah bisa mengembalikan atau tidak. Karena kalau kita ingin berdasarkan sejarah, ulang tahun lebih tepat di tanggal 16 Juni bukan 17 Juni,” tegasnya.
Pihaknya berharap ke depan ada kemauan dari pemerintah untuk membahas permasalahan tersebut.
“Masyarakat tidak usah bingung, biar pemerintah dan ahli sejarah yang akan memperbaiki bagaimana caranya kembali sesuai sejarah yang ada,” ucapnya.
- Gegara Truk Kontainer Mogok dalam Kota Palembang, Jalur Pengamanan Presiden Prabowo Macet Parah
- Hukum Adat Diharapkan Bantu Tekan Kriminalitas di Kawasan Ilir Barat II Palembang
- Palembang Dilirik Bappenas, Program Ado Gawe dan Rantang Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan