SMB IV Angkat Bicara Terkait Perubahan Nama dan Vandalisme di Kompleks Makam Sabokingking

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama R.M Fauwaz Diradja/Foto: Dudi Oskandar
Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama R.M Fauwaz Diradja/Foto: Dudi Oskandar

Kompleks Makam Sabo Kingking di Jalan Makam Sabo Kingking, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II,  menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredarnya kabar perubahan nama pada prasasti makam dan coretan-coretan yang muncul beberapa hari terakhir.


Menanggapi kejadian itu, Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama R.M Fauwaz Diradja angakat bicara terkait vandalisme yang terjadi di kompleks makam para raja-raja Palembang terdahulu. Dia menegaskan, perubahan nama tersebut tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas karena harus sesuai dengan dengan sejarah dan fakta yang benar.

"Kita mohon kepada siapa yang merubah nama itu, apa dasar hukumnya dia merubah nama itu ? kalaupun dia punya buku atau apa harusnya diskusikan dulu karena orang Palembang tahunya nama itu Habib Muhammad Nuh, karena beliau bukan hanya milik mereka saja tapi milik kita bersama sama wong Palembang," ungkap SMB IV Jaya Wikrama R.M Fauwaz Diradja dibincangi, Kamis (30/1).

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait perubahan nama dan apapun yang terjadi di kompleks makam Sabokingking harus sepengetahuan oleh semua orang Palembang terutama dari Dinas Kebudayaan kota Palembang dan seluruh pihak zuriat. Bahkan dirinya berharap perlu adanya kajian terkait permasalahan ini

"Kita tidak menapik siapapun namanya, kita tidak mempermasalahkan namanya siapa tapi yang diutamakan adalah kajian dahulu benar tidaknya dan juga nasabnya dari mana , jangan sampai ternyata dari keluarganya yang lama memungkirinya, kita sesuai yang ada dan jangan merubah merubah sejarah," katanya.

"Kesultanan Palembang juga memiliki peranan juga, ingin tahu dasarnya apa hingga merubah nama tersebut," tambahnya.

Hingga berita ini, Husni yang merupakan Kuncen Komplek Pemakaman Sabokingking belum merespon. Sedangkan Ketua Forum Kuncen Palembang Rasyid Thohir mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kebudayaan Kota Palembang.

"Kita menghimbau semua pihak jangan mudah merubah nama nama itu, karena itu bagian dari sejarah. Apalagi kalau sudah di coret-coret itu sama saja merusak serta mengurangi keindahan dan estetika," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Kompleks pemakaman ini merupakan tempat peristirahatan terakhir para raja Islam  Palembang yang berusia lebih dari 400 tahun. Di sini dimakamkan tokoh-tokoh penting seperti Pangeran Sido Ing Kenayan, istrinya Ratu Sinuhun, Sido Ing Pasarean/Jamaluddin Mangkurat I (1630-1652), serta Pangeran Ki Bodrowongso.

Selain itu, terdapat juga makam Guru Agama Pangeran Sido Ing Kenayan, yakni Panglima Kiai Kibagus Abdurrachman. Ratu Sinuhun sendiri diyakini sebagai penulis Kitab Simbur Cahaya, sebuah hukum adat yang mengatur masyarakat pedalaman Sumatera Selatan. Kitab ini menjadi warisan penting dalam sejarah budaya dan hukum adat di Sumatera Selatan.