Skema Pelaksanaan PSBB Jilid II Kota Palembang Diubah

Pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melakukan perubahan skema penerapan. Termasuk perubahan dan pengurangan titik-titik Check Point.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang GA Putra Jaya menyampaikan, beberapa perubahan terjadi dalam penempatan personel.

Jika selama ini petugas ditempatkan di titik Check Point, pada PSBB Jilid II ini, petugas baik dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub termasuk tenaga medis, dialihkan ke pusat keramaian.

"Berdasarlan arahan Walikota, petugas akan lebih banyak di fokuskan di pusat keramaian seperti di Mall dan Pasar," ungkapnya.

Satpol PP sendiri, ungkapnya, akan lebih lebih banyak mobile dan memaksimalkan jumlah petugas yang ada. Hal itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang.

"Ada beberapa perubahan, hanya sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar tidak mengalami perubahan," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Rizal, dimana dari 13 check point PSBB Tahap I pd saat PSBB Tahap Ke-2 berkurang menjadi 9 check point.

"Saat ini tinggal sembilan, empat titik di perbatasan, yakni Check Point terminal Alang-alang Lebar, Karya Jaya, OPI, Talang Putri yang beroperasional 1 x 24 Jam. Sedangkan lima titik Check Point lainnya di 16 ilir, Talang Jambe, seberang ilir ada satu dan dua check point di seberang ulu," ulasnya.

Untuk di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir titiknya nanti berpindah-pindah setiap hari atau beberapa hari tergantung koordinator di lapangan.

"Ada beberapa perubahan dan ada beberapa titik Check Point yang bersifat mobile dan berpindah-pindah," tandasnya. [ida]