Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat yang rencananya akan dilakukan di Gedung Balai Keratun, pada Minggu (11/12), ditunda.
- Turunkan Kemiskinan, Ganjar Janji Sekolah Gratis Diterapkan Nasional
- Dirjen Gakkum Geram dengan Ulah RMK Energy, Masih Beroperasi di Tengah Sanksi
- Usia Pensiun Prajurit TNI Termuda di Dunia
Baca Juga
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, alasan penundaan pelantikan tersebut karena Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Pelantikan sepertinya belum jadi besok, karena sampai tadi malam kita belum menerima SK. Selain itu Pak Gubernur juga sedang tidak ada ditempat," kata Qodratul dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (10/12).
Terpisah, Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Lampung, Koharudin juga menyampaikan hal serupa.
"Sampai hari ini belum turun SK nya. Jadi belum bisa memastikan pelantikannya. Kalau belum keluar juga pasti ada penunjukan Plh yang akan ditunjuk itu Sekda setempat," kata Kohar.
Diketahui, Ambang Masa Jabatan (AMJ) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin akan berakhir pada 11 Desember 2022.
- KPK Endus Masih Banyak Pengadaan dan Perizinan Daerah Tidak Transparan
- Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik
- DPRD Sumsel Minta Pengurus JSC Dicopot jika Tak Bisa Rawat Kawasan