Situasi Membaik Pasca Pandemi, Realisasi Pajak Hiburan dan Restoran Tunjukkan Tren Positif

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan/ist.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan/ist.

Membaiknya situasi pasca pandemi Covid-19 di Kota Palembang, membuat berbagai sektor perekonomian menggeliat, termasuk tempat-tempat hiburan dan rumah makan yang saat ini kembali normal.


Situasi itu berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang diperkirakan dapat mencapai target hingga akhir tahun mendatang. 

"Target pajak kita sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya Rp1,070 triliun menjadi Rp1,080 triliun," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan. 

Dikatakan Kurniawan, dari 11 pajak dan retribusi daerah yang ditetapkan. Saat ini pajak hiburan menjadi yang terbesar capaiannya, dari target Rp28, 7 miliar, telah terealisasi 88,77 persen.

"Dari target pajak hiburan ini sudah tercapai Rp25,3 miliar. Pajak tempat hiburan sesuai dengan perwali yang ditetapkan 40 persen,” kata dia. 

Hal yang sama juga terjadi pada pajak restoran, dari target Rp180 miliar, hingga saat ini terlah terealisasi Rp154,3 miliar atau 85,77 persen.

"Capaian pajak hiburan dan restoran yang terbilang sudah cukup bagus hingga awal November ini, menjadi salah satu faktor naiknya target PAD secara keseluruhan," tandas dia.