Sinergi PLN dan Polrestabes Palembang Perkuat Keamanan Listrik

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho/ist
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho/ist

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan listrik kepada masyarakat melalui sinergi dengan Polrestabes Palembang dalam pengamanan objek vital nasional.


Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PLN UP3 Palembang dan Polrestabes Palembang pada Kamis, 20 Februari 2025, yang bertempat di PLN UP3 Palembang.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho.

Dalam sambutannya, Harryo menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung tugas kepolisian sebagai pengaman objek vital negara, seiring dengan peran PLN dalam mendukung perekonomian masyarakat melalui layanan listrik yang andal.

“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Tugas Polri dalam mengamankan objek vital negara dapat berjalan seiring dengan peran PLN dalam mendukung perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kesiapan Polrestabes Palembang untuk mendampingi PLN dalam kegiatan penertiban pemakaian listrik, guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik yang legal dan bertanggung jawab, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho, menegaskan bahwa sinergi dengan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan aset PLN dan mendukung kelancaran operasional dalam melayani masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan Polrestabes Palembang dalam pengamanan aset PLN dan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan listrik secara legal. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan demi mewujudkan keamanan dan pelayanan yang lebih baik untuk kepentingan bersama,” ungkap Henry Nugroho.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat susut energi listrik di wilayah kerja PLN UP3 Palembang, yang salah satunya disebabkan oleh pencurian listrik.

Hal ini menjadi tantangan yang harus diatasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pencurian listrik merupakan tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku, mengancam keamanan lingkungan, dan mengganggu kenyamanan masyarakat luas.

Dengan adanya dukungan dari Polri, PLN optimistis bahwa pelaksanaan P2TL akan semakin efektif dalam memastikan penggunaan listrik yang aman dan tertib. Kerja sama strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan listrik kepada masyarakat serta menjaga keamanan aset negara secara optimal.