Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendampingi keluarga 2 dar7 tersangka pelempar bom molotov ke Kantor PDIP di Bogor, Jawa Barat. Sebab kedua tersangka merupakan simpatisan FPI.
- Pemkot Surabaya Akan Dipulangkan Pendatang Baru Jika Tanpa Tujuan Jelas
- Dimulai di Kota Tabriz, Prosesi Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Berlangsung 3 Hari
- Pemkot Surabaya Digugat Nenek Penjual Rujak Cingur, Ini Penjelasan Walikota
Baca Juga
Aziz yang juga dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) itu mengatakan keluarga kedua tersangka ingin bertemu Anggota DPR RI Aboe Bakar Al Habsy. Mereka mengadukan tindakan aparat kepolisian yang dianggap terlalu berpihak kepada pemerintah.
“Kami secara resmi ditemui oleh anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy di ruang kerjanya. Kami mengadukan tindakan kepolisian yang berulang terkait dengan pihak yang diduga kontra rezim yakni diperlakukan dengan represif, tidak profesional, diskriminatif, dan tidak transparan,” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Menurut Aziz, seperti dilansir JPNN.com, Habib Aboe merespons dengan segera kasus ini. Ia akan menempuh jalur politik untuk membantu para keluarga yang dimaksud.
“Habib Aboe juga akan memproses pelanggaran pihak kepolisian ini secara politik sehubungan dengan aspirasi masyarakat terkait hukum dan kepolisian ini,” tambah Aziz.
Sebelumnya, aksi teror pelemparan molotov terjadi di dua markas PDIP di Bogor, Jawa Barat.
Insiden pertama menimpa kediaman pengurus PDIP Megamendung pada Selasa (28/7).
Sehari berselang atau pada Rabu (29/7), teror bom molotov kembali terjadi di sekretariat PDIP Cileungsi Bogor. Tiap tempat diteror molotov. Selain itu, ada tiga kali lemparan di tiap markas partai berlambang banteng tersebut.
Dari kejadian itu, kepolisian kemudian menangkap tujuh orang terduga pelaku pelemparan molotov itu. Dua dari tujuh pelaku merupakan simpatisan FPI di Bogor.[ida]
- Pemkot Surabaya Akan Dipulangkan Pendatang Baru Jika Tanpa Tujuan Jelas
- Dimulai di Kota Tabriz, Prosesi Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Berlangsung 3 Hari
- Pemkot Surabaya Digugat Nenek Penjual Rujak Cingur, Ini Penjelasan Walikota