Komisi V DPRD Sumatera Selatan memutuskan menunda pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Sumatera Selatan TA 2022 bidang kesehatan. Hal itu karena terdapat perbedaan aturan dalam menetapkan besaran anggaran kesehatan yang digunakan Dinas Kesehatan Sumsel.
- Gus Jazil Optimis Finish Dua Besar Pemilu 2024
- Pemprov Diminta Terapkan Pajak Hiburan Tinggi ke Golongan Menengah Atas
- Terima Gratifikasi Rp28 M, Andhi Pramono Beli Berlian Hingga Rumah Mewah
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD keuangan tahun 2022, item gaji masuk dalam 10 persen anggaran kesehatan dalam APBD.
Namun dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan di pasal 107 disebutkan sektor kesehatan di APBD harus 10 persen diluar gaji pegawai.
“Artinya kalau gaji masuk dalam anggaran kesehatan 10 persen, dia sudah memenuhi syarat 10 persen tadi, karena kalau di total 10,18 persen kalau kita totalkan,” katanya, Senin (1/11).
Syaiful menerangkan, pihaknya telah meminta kepada Dinkes Sumsel untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel terkait perbedaan angka antara yang diterima pihaknya dan yang ada di Dinkes Sumsel.
“Rapat kita tunda sampai angka itu benar-benar fix, kita maunya mengacu kemana,” tegasnya.
Syaiful pun mendesak Dinkes segera menyelesaikan persoalan ini karena secepatnya anggaran ini akan dilanjutkan pembahasannya.
“Sebelum tanggal 8 November sudah harus selesai pembahasannya, karena tanggal 8 November itu agendanya adalah rapat pimpinan komisi dengan pimpinan banggar untuk menyinkronkan hasil rapat-rapat sekarang. Jadi kalau ada perbedaan angka di situ akan kita sinkronisasikan,” ucap politisi PKS itu.
Syaiful berharap ini menjadi perhatian serius Dinkes. Sebab DPRD tidak akan mau membahas kalau anggaran kesehatan di Sumsel tidak mencapai ketentuan undang-undang 10 persen tersebut.
“Kita berharap selesaikan dulu di mereka (Dinkes). Kalau ini sudah clear and clean baru kita bahas lagi,” tukasnya.
- Komisi IV DPRD Palembang Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
- RS Hermina Jakabaring Diduga Lakukan Malpraktik, Korban Melapor ke DPRD Sumsel
- Beri Dukungan Pesepakbola Cilik, Anggota DPRD Ini Kunjungi Pusat Latihan SSB SAS