Sidang Tuntutan Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditunda

Terdakwa AKBP Dalizon dihadirkan langsung dalam persidangan beberapa waktu lalu/ist
Terdakwa AKBP Dalizon dihadirkan langsung dalam persidangan beberapa waktu lalu/ist

Sidang tuntutan AKBP Dalizon mantan Kapolres OKU Timur yang terjerat dalam kasus penerimaan dugaaa fee proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, ditunda.


Sebelumnya agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (14/9). Namun hal itu harus ditunda lantaran JPU Kejaksaan Agung  belum siap dengan tuntutannya.

"Sidang kita tunda satu minggu lagi," ujar Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu SH MH dalam persidangan.

Usai hakim menutup sidang, JPU yang ingin dimintai keterangan enggan berkomentar lebih lanjut terkait sidang yang terpaksa ditunda.

Namun kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson SH mengaku tidak mempermasalahkan soal penundaan tersebut.

"Tadi dikatakan bahwa JPU belum siap dengan tuntutannya sehingga mereka minta ditunda selama satu minggu. Artinya minggu depan adalah kesempatan terakhir. Jika lewat, ya tidak ada kesempatan lagi. Tidak ada tuntutan bagi klien kami," katanya.