Sidang tuntutan AKBP Dalizon mantan Kapolres OKU Timur yang terjerat dalam kasus penerimaan dugaaa fee proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, ditunda.
- Kejari Palembang Lelang Dua Unit Rumah, Termasuk Milik Terpidana Korupsi dan Narkotika
- Pledoi Ditolak, Mantan Kadir PUPR Banyuasin Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Suap AKBP Dalizon
- Kasus Suap Dalizon, Kuasa Hukum Herman Mayori Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat
Baca Juga
Sebelumnya agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (14/9). Namun hal itu harus ditunda lantaran JPU Kejaksaan Agung belum siap dengan tuntutannya.
"Sidang kita tunda satu minggu lagi," ujar Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu SH MH dalam persidangan.
Usai hakim menutup sidang, JPU yang ingin dimintai keterangan enggan berkomentar lebih lanjut terkait sidang yang terpaksa ditunda.
Namun kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson SH mengaku tidak mempermasalahkan soal penundaan tersebut.
"Tadi dikatakan bahwa JPU belum siap dengan tuntutannya sehingga mereka minta ditunda selama satu minggu. Artinya minggu depan adalah kesempatan terakhir. Jika lewat, ya tidak ada kesempatan lagi. Tidak ada tuntutan bagi klien kami," katanya.
- Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung, Tersangka Ngaku Pistol Milik Almarhum Ayahnya
- Siswi SD Hilang Usai Bermain Dekat Sungai Komering, Diduga Terpeleset dan Tenggelam
- Sepeda Motor Diseruduk Carry Pickup, PNS di OKU Timur Tewas Lakalantas