Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Kembali Ditunda, Pengacara: JPU Kurang Serius

AKBP Dalizon/ist
AKBP Dalizon/ist

Untuk kedua kalinya sidang tuntutan terhadap terdakwa Dalizon dilakukan penundaan. Hal itu dikarenakan tuntutan terhadap terdakwa yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.


Terkait hal itu, Kuasa Hukum AKBP Dalizon yakni Andi Carson mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas penundaan sidang tuntutan yang kembali ditunda. 

"Dalam hal ini, kami menilai Jaksa kurang serius dalam menyusun tuntutan," ujar dia saat dibincangi usai persidangan secara virtual yang di gelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (21/9/2022). 

Padahal, menurut dia, tim penuntut umum semestinya sudah bisa merumuskan dasar tuntutan terhadap seorang terdakwa yang diambil dari dakwaan serta fakta-fakta di persidangan.

JPU Harus Bacakan Tuntutan Pekan Depan

Sementara, Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu SH menegaskan, JPU harus sudah selesai dalam menyusun tuntutan terhadap AKBP Dalizon pada Senin (26/9).

"Jangan belum siap terus, ini bukan sidang perdata yang bisa ditunda-tunda. Senin harus sudah dibacakan tuntutan," tegas Mangapul.

Sebelumnya, Sidang tuntutan AKBP Dalizon mantan Kapolres OKUT (Ogan Komering Ulu Timur) ditunda, Rabu (14/9).

Sidang beragendakan pembacaan tuntutan atas kasus dugaan penerimaan fee Dinas PUPR Musi Banyuasin yang menjerat AKBP Dalizon ditunda dikarenakan JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) RI belum siap dengan tuntutannya terhadap AKBP Dalizon.