Kabar menggembirakan datang bagi tenaga pendidik atau guru yang berstatus honorer di Sumsel. Pasalnya, Gubernur Sumsel berinisiasi memberikan gaji intensif bagi guru honorer.
- Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Guru Honorer di SMPN 1 Palembang Dipicu Masalah Jadwal
- Tahun Ini, 266 Guru Honorer di OKU Bakal Diangkat Menjadi PPK
- Miris, Ibu Guru di Musi Rawas Tertangkap Simpan Sabu
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Pahlevi bahwa melalui Peraturan Gubernur (Pergub) setiap guru honorer di Sumsel bakal mendapatkan gaji intensif.
“Inisiasi ini tertuang dalam Pergub dalam bentuk Intensif Kreatifitas bagi guru honorer,” katanya seusai peringatan Hari Pendidikan Nasional di Griya Agung, Jumat (13/5).
Adapun guru honorer yang bakal mendapatkan gaji intensif tersebut, ialah guru yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari kepala sekolah serta tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sedangkan untuk persyaratannya sendiri, salah satunya dinilai dari durasi berapa lama guru tersebut mengajar, atau jam mengajar guru honorer tersebut.
“Ada beberapa syarat, mulai dari berapa lama jang mengajarnya, sudah berapa lama menjadi pengajar, dan lain-lainnya,” pungkasnya.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia