Polres Banyuasin langsung bergerak cepat pasca kejadian kericuhan hingga terjadinya pembakaran kendaraan operasional yang diduga milik PT Basin Coal Mining (BCM) di perbatasan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin dengan Tanjung Agung Barat, Musi Banyuasin, Jumat (1/9).
- Kunjungi Posko Pemenangan Dua Paslon Pilkada, Kapolres Banyuasin Ingatkan Ini
- Polres Banyuasin Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, 31 Tersangka Ditangkap
- Mobil Dibakar, Tiga Pencuri Sawit di Banyuasin Babak Belur Dihakimi Massa
Baca Juga
Dipimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, puluhan personel Polres Banyuasin langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Mereka melakukan pengamanan dan sterilisasi tempat kejadian. "Ada puluhan personel yang dikerahkan ke tempat kejadian," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasi Humas Iptu Sutedjo.
Selain melakukan pengamanan dan sterilisasi, puluhan personel itu juga berjaga di lokasi agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami imbau warga supaya jangan berbuat anarkis," terangnya.
Menurutnya, kericuhan tersebut bukanlah bentrok antar warga seperti informasi yang beredar di masyarakat. Melainkan warga Desa Paldas yang mendatangi lokasi tambang PT BMC. Warga tersulut emosinya lantaran keinginan masyarakat tidak direspon perusahaan. Hingga akhirnya terjadilah aksi pembakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. Hanya saja seorang sopir dump truck mengalami luka ringan," imbuhnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan perusahaan terkait aspirasi masyarakat. "Kami juga minta kepada perusahaan (PT Basin Coal Mining) untuk menghentikan terlebih dahulu aktivitasnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan yang berujung pada pengrusakan aset yang diduga milik perusahaan tambang batubara terjadi di perbatasan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dengan Tanjung Agung Barat, Musi Banyuasin, pada Jumat (1/9), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kericuhan ini diduga dipicu oleh penolakan warga Desa Paldas terhadap pembuatan akses jalan yang dilakukan perusahaan batubara, PT Basin Coal Mining. Namun, penolakan tersebut diabaikan dan perusahaan tetap melanjutkan pembangunan.
Padahal, perusahaan diduga belum memiliki perizinan lengkap dan telah merusak ekosistem lingkungan, termasuk menyebabkan gagal panen di sawah-sawah milik warga.
- Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Lingkungan PT RMK, Bupati Muara Enim Akan Panggil DLH dan Dinas Perizinan
- Pemda Desak Kementerian ESDM Turun Tangan, Selidiki Insiden Jebolnya Tanggul Tambang Batu Bara di PT Basin Coal Mining
- Sidak Jalan Hauling Dizamantra Powerindo, DPRD Muara Enim Minta Perhatikan Aspek Lingkungan