Si Kancil, Spesialis Curanmor Tak Berdaya Usai Ditembak Polisi

M Akbar alias Kancil (18) saat gelar press release Polsek Plaju. (IST/rmolsumsel.id)
M Akbar alias Kancil (18) saat gelar press release Polsek Plaju. (IST/rmolsumsel.id)

M Akbar alias Kancil (18) warga Kelurahan Sungai Rebo Kabupaten Banyuasin ditangkap Buser Reskrim Polsek Plaju Palembang, Kamis (7/10) lalu. 


Pria yang dikenal lincah menghindar saat hendak ditangkap ini tak berkutik saat ditembak pihak kepolisian pada bagian kaki sebelah kanan lantaran berusaha melarikan diri. 

Tercatat, pelaku terakhir beraksi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci II, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (29/8) sekira pukul 06.30. Berhasil melarikan sepeda motor Suzuki Satria Fu dan korban melapor Roehani (55).

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor. “Benar kita sudah mengamankan satu pelaku Curanmor, dimana aksinya hanya modal kunci T,” kata Novel di aula Polsek Plaju Palembang, Jumat (8/10).

Dikatakan Novel, sebelum beraksi pada umumnya pelaku terlebih dahulu berkeliling menentukan target, sekaligus memastikan situasi aman atau tidak. 

Selain sepeda motor curian, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang sudah dipereteli dan satu helai baju yang digunakan pelaku dalam aksinya,” katanya. "Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih kurang 7 tahun penjara," tegas dia. 

Sementara, tersangka Akbar, mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor. "Saya mencuri sepeda motor korban, rencana sepeda motor akan dijual di daerah Mariana, Banyuasin. Tetapi keburu ditangkap polisi,” katanya.