Jumlah kursi DPRD Pesawaran dan Mesuji bakal berkurang pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk DPRD Pesawaran, dari 45 kursi berkurang menjadi 40. Sementara DPRD Mesuji berkurang dari 35 menjadi 30 kursi.
- Kapolri akan Serahkan Sambo Cs ke Kejaksaan Awal Pekan Depan
- Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sumsel di Pemilu 2024 Tidak Berubah
- Singgung Kecurangan, Habib Rizieq Minta Pemilu 2024 Tidak Penuh Tipu-tipu
Baca Juga
"Iya (akan berkurang), sesuai Keputusan KPU No 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Kabupaten Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," terang Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (14/11).
Keputusan KPU tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada 5 November 2022. Kecuali dua kabupaten tersebut, jumlah kursi di DPRD kabupaten kota lainnya di Lampung bakal tetap.
Hal itu ditetapkan KPU usai menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk perhelatan Pemilu 2024 dari Kementrian Dalam Negeri.
DAK2 inilah yang digunakan untuk menyusun jumlah kursi DPRD di tingkat kabupaten/kota se Indonesia. DAK2 untuk Lampung mencapai 8.901.566 jiwa dengan rincian laki-laki 4.553.556 dan perempuan 4.348.010.
Berikut rinciannya:
1. Lampung Selatan 1.073.867 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.
2. Lampung Tengah 1.367.335 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.
3. Lampung Utara 652.623 jiwa dengan alokasi 45 kursi.
4. Lampung Barat 307.818 jiwa dengan alokasi kursi 35 kursi.
5. Tulangbawang 429.130 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.
6. Tanggamus 618.155 jiwa dengan alokasi kursi 45 kursi.
7. Lampung Timur 1.103.348 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.
8. Way Kanan 481.104 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.
9. Pesawaran 478.558 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.
10. Pringsewu 423.837 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.
11. Mesuji 232.140 jiwa dengan alokasi kursi 30 kursi.
12. Tulangbawang Barat 300.328 jiwa dengan alokasi kursi 35 kursi.
13. Pesisir Barat 167.339 jiwa dengan alokasi kursi 25 kursi.
14. Bandar Lampung 1.092.506 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.
15. Kota Metro 173.478 jiwa dengan alokasi kursi 25 kursi.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan