Sesuai Putusan KPU, Jumlah Kursi DPRD Pesawaran dan Mesuji Bakal Berkurang pada Pemilu 2024

ilustrasi/RMOL
ilustrasi/RMOL

Jumlah kursi DPRD Pesawaran dan Mesuji bakal berkurang pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk DPRD Pesawaran, dari 45 kursi berkurang menjadi 40. Sementara DPRD Mesuji berkurang dari 35 menjadi 30 kursi.


"Iya (akan berkurang), sesuai Keputusan KPU No 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Kabupaten Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," terang Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (14/11).

Keputusan KPU tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada 5 November 2022. Kecuali dua kabupaten tersebut, jumlah kursi di DPRD kabupaten kota lainnya di Lampung bakal tetap.

Hal itu ditetapkan KPU usai menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk perhelatan Pemilu 2024 dari Kementrian Dalam Negeri.

DAK2 inilah yang digunakan untuk menyusun jumlah kursi DPRD di tingkat kabupaten/kota se Indonesia.  DAK2 untuk Lampung mencapai 8.901.566 jiwa dengan rincian laki-laki 4.553.556  dan perempuan  4.348.010.

Berikut rinciannya:

1. Lampung Selatan  1.073.867 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.

2. Lampung Tengah  1.367.335 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.

3. Lampung Utara  652.623 jiwa dengan alokasi 45 kursi.

4. Lampung Barat 307.818 jiwa dengan alokasi kursi 35 kursi.

5. Tulangbawang  429.130 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.

6. Tanggamus 618.155 jiwa  dengan alokasi kursi 45 kursi.

7. Lampung Timur  1.103.348 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.

8. Way Kanan  481.104 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.

9. Pesawaran  478.558 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.

10. Pringsewu  423.837 jiwa dengan alokasi kursi 40 kursi.

11. Mesuji  232.140 jiwa dengan alokasi kursi 30 kursi.

12. Tulangbawang Barat  300.328 jiwa dengan alokasi kursi 35 kursi.

13. Pesisir Barat 167.339 jiwa dengan alokasi kursi 25 kursi.

14.  Bandar Lampung 1.092.506 jiwa dengan alokasi kursi 50 kursi.

15. Kota Metro 173.478 jiwa dengan alokasi kursi 25 kursi.