Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim 03 Agustus 2020 mengamankan Daniel Anggiat (25 tahun) yang berdomisili di Desa Muara Lawai Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.
- Brigadir Defri Kurnia Akbar Meninggal Dunia Usai Dipecat Tidak Hormat, Begini Penjelasan Polres OKU
- Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Polres Muba Sita 100 Kg Ganja
- Polisi Gerebek Penimbun Solar Bersubsidi di Lahat, Beli di SPBU Lalu Dijual Rp7.000 per Liter
Baca Juga
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didesa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim seringnya orang bertransaksi narkotika kemudian mendapatkan informasi tersebut anggota kepolisian reserse narkoba polres Muaraenim melakukan penyelidikan kebenarannya.
Setelah melakukan pengintaian disalah satu rumah yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut, kemudian sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Daniel Anggiat, karena memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,28 Gram yang disimpannya didalam sebuah lemari dalam kamar rumah tempat tinggal pelaku.
Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) Unit Hp Merk VIVO warna hitam , 1 (Satu) tas tangan warna hitam, 1 (Satu) bal plastik klip, 1 (Satu) buah lakban warna hitam untuk pembungkus sabu,1 (Satu) lembar kertas tisue warna putih untuk pembungkus sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menyebutkan, Pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim.
- Dua Petinggi dan 3 Agensi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
- Ini Pengakuan Agus Gondrong, Penembak Istri TNI yang Ditangkap Usai Ijab Kabul
- Indra Kenz Jadi Tersangka Binomo, Bareskrim Blokir Empat Rekening Puluhan Miliar