Anggota DPRD Sumsel mulai gerah dengan kelakuan Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Sumsel yang kerap mangkir saat Rapat Pembahasan Anggaran. Kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diwakili pejabat di bawahnya.
- Suap Proyek OKU, Kadin PUPR Sampai Anggota DPRD jadi Tersangka
- Siswa Belajar di Rumah Awal Ramadan dan Libur Panjang Idul Fitri
- Fathi Atalla, Anggota DPRD Termuda di Pagar Alam yang Berusia 22 Tahun
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Golkar, Rizal Kenedy saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke 36 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap perubahan KUA dan PPAS dan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Selasa (21/9).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, absennya kepala dinas menandakan ketidakseriusan mereka dalam membahas anggaran yang nantinya digunakan untuk kepentingan rakyat.
“APBD Perubahan tahun 2021 akan dibahas secara mendalam, pertama diharapkan semua kepala OPD tidak terwakili dalam pembahasan APBD Perubahan,” kata Rizal.
Menurutnya, permintaan tersebut berkaca dari pengalaman dalam membahas APBD induk 2021 lalu dimana banyak kepala OPD yang tidak hadir serta tidak memberitahukan spesifik secara tertulis ke mitra komisi yang ada.
“Jadi pada kesempatan ini, agar Gubernur Sumsel mengingatkan dan memberikan teguran kepada Kepala OPD yang mangkir,” tegasnya.
Ditambahkan Rizal, pihaknya juga menginginkan kepala OPD untuk langsung melakukan pembahasan dengan mitra komisi, mengingat serapan anggaran yang ada di Dinas masih minim.
“Dalam pembahasan pra anggaran, ada OPD yang terdapat serapan anggarannya belum sampai 50 persen, dengan waktu efektif 73 hari lagi. Jangan sampai ini jadi hambatan dalam upaya kita untuk memulihkan ekonomi masyarakat,” bebernya.
Dilanjutkan Rizal, dari mitra komisi V DPRD Sumsel sendiri, ia melihat hanya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel yang serapan anggarannya sudah diatas 50 persen hingga saat ini.
“Jadi harapan kami, mengimbau ke OPD agar segera melaksanakan program kerja kegiatan yang sudah disahkan bersama eksekutif dan legislatif. Dimana Dispora yang capaiannya sudah 65 persen tapi ada mitra lainnya dibawah 50 persen. Prokes (Protokol kesehatan) tetap jalan dan pendekatan ekonomi tetap dijalankan,” ungkapnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru yang mendapatkan masukan dari Rizal, terlihat hanya mengangguk.
Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati sendiri, meminta keluhan Rizal itu agar segera ditindaklanjuti, dan menilai bukan hanya di komisi 5 saja, tetap semua komisi yang ada berharap kepala OPD yang ada tidak diwakili setiap melakukan pembahasan anggaran.
“Ini bukan hanya komisi 5 saja, tapi 1 hingga 5, dan saya rasa tidak perlu dijawab,” pungkasnya.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel