Seorang anak di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim yakni JS (17) ditangkap pihak kepolisian lantaran menganiaya orang tuanya Warijan (71) hingga babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi Jumat (22/4) malam, bermula saat korban menegur dan memarahi pelaku karena terlalu berisik di dalam rumah. Bukannya berhenti, pelaku malah marah dan semakin berisik.
Bahkan, pelaku memukul wajan korban menggunakan tangan berkali-kali, hingga korban terjatuh. Lalu, pelaku juga menendang korban tepat di bagian wajah berulang kali, serta menarik dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah.
Aksi pelaku itu, diketahui oleh warga sekitar yang langsung melerai. Karena luka yang dideritanya cukup parah, korban dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan intensif. Sedangkan keluarga korban melapor ke Polsek Rambang Lubai.
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, membenarkan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni anak memukul ayah kandungnya. “Benar kita telah mengamankan seorang tersangka pelaku KDRT, yakni anak terhadap ayah kandungnya,” ujar dia kepada Kantor Berita RMOLSumsel.
Ditegaskan Apriansyah, saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Polsek Rambang Lubai dan korban sedang di rawat di RS Bunda Prabumulih. Atas perbuatan tersebut korban akan diancam pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT. “Namun, karena masih dalam satu keluarga, apalagi bapak dengan anak kita akan mengupayakan perdamaian dahulu,” ujarnya.
Sementara, tersangka JS mengaku kesal arena sering dimarahi orang tua kandungnya tersebut. Dan ketika kejadian, dirinya emosi dan khilaf sehingga melampiaskan kekesalan tersebut ke orangtuanya. "Aku kesal dan khilaf mukul bapak. Aku menyesal melakukannya,” tandas dia.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28