Serahkan Berkas ke KPU Sumsel, Istri Walikota Lubuklinggau Calonkan Diri jadi Anggota DPD RI

Yetti Oktarina menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI ke KPU Sumsel/ist.
Yetti Oktarina menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI ke KPU Sumsel/ist.

Istri Walikota (Wako) Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe yakni Yetti Oktarina mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.


Pencalonan tokoh perempuan di Bumi Silampari itu ditandai dengan penyerahan berkas dukungan minimal ke KPU RI. Penyerahan dukungan tersebut diterima Komisioner KPU Sumsel, Hendri Putra Jaya dan Hepri Yadi dan didampingi sejumlah Staf KPU Sumsel, Rabu (28/12/2022). 

Kedatangan Rina ke KPU Sumsel tak sendiri. Ikut pula menemani Rina ketiga anak tercintanya. Mereka yakni Aufar Kasyfillah Putra Prana, Ammar Dhafin Putra Prana dan Indira Shafira Putri Prana.

Yetti Oktarina menjelasjan, berkas persyaratan dukungan  yang dibawa ke KPU tersebut berupa 6.300 fotokopi KTP warga Sumsel beserta surat pernyataan. Dan jumlah itu menurutnya melebihi syarat dukungan minimal calon Anggota DPD RI Distrik Sumsel sebanyak 3.000 dukungan. 

Sesuai dengan jumlah penduduk Sumsel sebanyak 8,65 juta jiwa atau pada kisaran 5 - 10 juta jiwa. "Semua berkas alhamdulillah dinyatakan lengkap dan sudah diterima," kata wanita kelahiran 20 Oktober 1976 ini.

Ditambahkannya, untuk sementara ini tidak ada syarat yang kurang. Dam semuanya sambung Rina sudah dilengkapi. 

"Saya ke sini membawa 6.300 dukungan. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi pengabdian yang saya cita-citakan, yaitu pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan anak untuk Sumsel yang lebih berdaya," pungkasnya.