Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir sebulan, Andi Wijaya (41) pelaku begal di kawasan kuburan cina Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang, Sumatera Selatan ini tidak berkutik setelah ditangkap tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Baru Keluar Penjara, Pelaku Begal Tewas Ditembak saat Ditangkap, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf
- Mahasiswa UT Empat Lawang Jadi Korban Begal Saat Hendak Ujian Akhir Semester
- Terungkap, Komplotan Begal Sadis yang Ditembak Mati Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi di Palembang
Baca Juga
Andi yang berprofesi sebagai tukang gali kubur ini ditangkap di rumahnya di sekitar Kuburan Cina Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang Rabu (16/8) malam.
Di hadapan polisi Andi mengakui keterlibatannya dalam aksi begal terhadap korban Sofyan (25) warga Pipa Reja pada Senin (24/ sore lalu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan anggotanya berhasil menangkap pelaku curas di kawasan kuburan Cina Kuburan Kelurahan Pipa Reja Palembang.
"Pelaku melakukan aksi begal terhadap korban Sofyan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Korban melintasi di TKP di kuburan Cina, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, korban dicegat pelaku yang sedang duduk menunggu peziarah. Korban melintas didepan pelaku lalu berdiri dari duduknya dan langsung menghentikan motor korban,"kata Agus Kamis (17/8).
Pelaku saat itu, kata Agus memukul korban dengan sekop miliknya sampai korban terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah korban jatuh pelaku kembali mencoba merampas kembali sepeda motor, korban sempat melakukan perlawanan membuat aksi pelaku hampir gagal.
"Pelaku berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban. Motor milik korban akhirnya ditemukan di tangan rekan pelaku di Serong, Banyuasin, sebelum sempat dijual,"tambahnya.
Tersangka Andi Wijaya dijerat dengan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR