Seorang sopir becak motor (bentor) bernama Emanto alias Eman (43), warga Kecamatan Gandus, Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek IB II lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.
- Bobol Kartu Kredit Hingga Miliaran, Dua Hacker di Lubuklinggau Diringkus Polda Jatim
- Sempat Diteriaki Maling, Pemilik Rental Mobil Tewas Diamuk Massa
- KPK Limpahkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 7 Tersangka Lainnya ke JPU
Baca Juga
Eman ditangkap di Jalan Sultan M Mansyur, tepatnya di bawah Jembatan Musi VI, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Senin (11/10) pukul 16.00 WIB lalu bersama sembilan paket sabu.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M Ihsan, mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat informasi masyarakat yang melihat seorang pria yang mencurigakan sedang membawa becak motor (bentor) bersama istrinya Siti Rahmawati alias Eka (24).
"Anggota kita yang kebetulan sedang hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung menindaklanjuti laporan itu dengan memberhentikan bentor yang dibawa tersangka," katanya, Jumat (15/10).
Kemudian anggotanya langsung melakukan pemeriksan hingga pengeledahan dan didapatkan barang bukti sembilan paket sabu yang disimpan dalam tas tersangka Emanto. "Tersangka kemudian kita bawa ke Polsek Ilir Barat II Palembang untuk ditindak lanjuti," katanya.
Lanjut Kompol Ihsan, saat dilakukan pemeriksaan bahwa istri tersangka tidak mengetahui kalau ia diajak suaminya untuk mengantarkan paket.
"Istrinya tidak tahu kalau tersangka mengajak dia untuk mengantar paket sabu ke kawasan KM 12," katanya.
Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika.
Sementara, tersangka Eman mengatakan, barang tersebut merupakan titipan dari pelaku Ongek (DPO) dari daerah Tangga Buntung yang akan dijualnya.
"Saya disuruh menjual barang tersebut seharga Rp700 ribu per paket, tapi saya jual Rp 800 ribu per paket dan hendak mengirimkan pesanan ke KM 12 tapi malah tertangkap," kata Eman.
Dikatakan Eman, dirinya terpaksa dia menjual barang haram tersebut lantaran bentornya sedang sepi penumpang. "Ini baru pertama kali saya jual sabu, itupun titipan dari teman," pungkasnya.
- Hukum Adat Diharapkan Bantu Tekan Kriminalitas di Kawasan Ilir Barat II Palembang
- Pura-pura Salat, Pria Pengangguran Curi Kotak Amal di Palembang
- Pengunjung PIM Ditemukan Tewas Melompat dari Rooftop