Sepekan, Polda Sumsel dan Jajaran Selamatkan 3.609 Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).

Dalam sepekan terakhir, Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 50 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 54 tersangka yang diamankan.


"Ada 50 kasus yang diungkap, untuk tersangkanya yakni 52 pengedar dan 2 orang pemakai," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (24/1/2022). 

Dari puluhan tersangka itu, kata Supriadi berhasil diamankan barang bukti berupa 486,22 gram, ganja sebanyak 665,49 gram dan ekstasi sebanyak 13,5 butir.

"Dari barang bukti yang berhasil kita sita ada sekitar 3.609 anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari bahaya peredaran narkotika di wilayah Sumsel," jelas dia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam satu minggu terakhir hanya Polres OKU yang tidak melakukan ungkap kasus narkotika. "Kita terus melakukan pemberantasan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram," tandas dia.