Polrestabes Palembang mengklaim jumlah tindak tindak pidana sepanjang 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.
"Terjadi penurunan kasus. Tahun ini jumlah tindak pidana tercatat 4.364 kasus, sedangkan tahun 2021 tercatat 4.438 kasus," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Jumat (30/12/2022).
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana, Ngajinya menuturkan, terdapat peningkatan di tahun 2022. "Untuk tahun ini, 3.385 penyelesaian tindak pidana dilakukan, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 3.264 penyelesaian tindak pidana," ucap dia.
Dari keseluruhan tindak pidana yang terjadi di Kota Palembang, Ngajib mengatakan kasus penganiayaan berat masih mendominasi. "Ada 485 kasus penganiayaan berat yang kita rangkum sepanjang tahun ini," kata dia.
Meski kasus tindak pidana mengalami penurunan dan penyelesaian mengalami peningkatan, Ngajib memastikan pihaknya tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Akan jadi evaluasi kita untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Palembang," tegas dia.
Diakhir penyampaiannya, Kapolresta Palembang menuturkan, ke depan akan lakukan program sekolah perguruan tinggi untuk internal Polresta Palembang, terkhusus untuk anggota penyidik.
"Nanti akan kita sekolahkan penyidik Polresta Palembang untuk menunjang kinerja kepolisian," pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang