Seorang petugas harian lepas (DLH) di UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, bernama Aidil Aditiawarman (33), mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi sektor (Polsek) SU I.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Penganiayaan yang dialami korban terjadi di depan kantor Bank Sumsel Capem Kertapati di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB
Akibat penganiayaan itu, warga Jalan KH Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I ini mengalami luka memar di bagian tubuhnya, patah jari tangan, tulang kaki kanan retak, memar di bagian bokong hingga kedua matanya bengkak membiru.
Tak terima dengan kejadian yang dialami oleh Aidil, keluarga korban didampingi kuasa hukumnya Muhammad Romadhona mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Kamis 25 Agustus 2022 siang.
"Kami baru saja selesai membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polsek SU I. Klien kami juga mengalami tindakan salah tangkap karena disangkakan memiliki narkoba jenis sabu belum lama ini," kata Muhammad Romadhona dari Kantor Pusat Bantuan Hukum Peradi Pangkalan Balai, ditemui di Polda Sumsel, Kamis (25/8).
Romadhona mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya kliennya berawal saat ia mengendarai sepeda motor hendak menarik uang gajinya di gerai ATM bank milik Pemprov Sumsel.
Belum sempat turun dari sepeda motornya, tiba-tiba Aidil ditendang dari arah belakang oleh seseorang yang belakangan diketahui personel Unit Reskrim Polsek SU I.
Akibatnya, tendangan itu mengenai tulang belakang yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur ke aspal jalan.
Tidak sampai di situ, oknum petugas lainnya yang ada juga ikut memukuli mata kiri korban, sedangkan petugas lainnya menggeledah dan sempat menelanjangi korban di muka umum.
"Saat digeledah tak ditemukan apa-apa. Klien kami ini dituduh menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Oleh petugas, klien kami tetap saja dibawa ke Polsek SU I," katanya.
Belum puas, petugas yang membawa Aidil sambil memborgol tangannya, juga memukul bertubi-tubi oleh petugas.
Saat tiba di lantai dua Polsek SU I masih dengan tangan diborgol klien kami lagi-lagi menerima pukulan.
"Termasuk salah satunya pukulan keras dari salah seorang oknum polisi. Akibatnya klien kami tidak sadarkan diri dan tahu-tahu sudah dirawat di Rumah Sakit Bari," bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengaku belum mendapatkan adanya laporan dari korban.
"Belum (terima informasi). Nanti coba ditanyakan dulu ke Kabid Propam," kata Supriadi.
Hal senada dikatakan Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus yang ditanya soal dugaan tindak penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum dan keluarga korban.
“Memang ada Laporan Polisi (LP)-nya tapi tidak ditemukan barang bukti saat digeledah. Makanya dilepaskan, tidak ada penganiayaan seperti yang dilaporkan itu," katanya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku