Setelah dua tahun jadi buronan polisi dalam kasus pembobolan warung manisan, Tedo (36) warga Jalan May Zen, Lorong Yada, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ini akhirnya diringkus anggota unit reskrim Polsek Kalidoni dirumahnya Kamis (6/10/2022).
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Saat beraksi Tedo tidak sendirian melainkan bersama dua temannya yakni M Chairudin (sedang menjalani hukuman) dan Tri (DPO).
Ketiga pelaku membobol warung korban Andi Unru pada Selasa 28 April 2020 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka Tri yang merupakan otak dari aksi tersebut mengajak Tedo dan Chairudin untuk membobol warung milik korban.
Setelah sepakat, ketiga komplotan ini berbagai peran dimana Tri dan Chairudin masuk ke warung dengan cara merusak rolling door menggunakan linggis, Sedangkan tersangka Tedo menunggu di pinggir jalan sambil mengamankan situasi.
Dari aksi tersebut, para tersangka mengambil sebanyak 30 slop rokok berbagai macam merk, dan dua karung beras ukuran 20 kilogram serta enam karung beras ukuran 10kg sehingga korban mengalami kerugian Rp 7,5 juta.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Reskrim Ipda Mustaufik mengatakan, mereka saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Tri.
“Tersangka Tedo kita tangkap di tempat persembunyiannya, setelah DPO dua tahun. “Satu tersangka atas nama Tri buron, sementara satu orang lagi sudah tertangkap dan kini sedang menjalani masa hukuman,” ujarnya Kamis 6 Oktober 2022.
Atas kejadian tersebut, tersangka Tedo dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun enam bulan.
“Untuk tersangka sekarang masih kami mintai keterangan lagi,”jelasnya. (fz)
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR