Seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan bernama Srigus Wulandari (27) disiram air panas oleh suaminya sendiri berinisial DZ (28).
- Istri yang Ditikam Suami di Muratara Terancam Lumpuh
- TPPU, Istri Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK
- Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Tersangka Korupsi
Baca Juga
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan istri dari terlapor harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar serius.
Kejadian itu terungkap saat Dedi Sucipto (31) yang merupakan kakak kandung korban mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (24/2).
Menurut Dedi, kejadian tersebut berlangsung di Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Jumat (23/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kalau kronologis kejadian kami tidak tahu, saya dihubungi oleh orang puskesmas katanya adik saya berada disana. Pas didatangi, ternyata badan adik saya sudah melepuh,” kata Dedi kepada wartawan.
Setelah melihat adiknya mengalami luka bakar di sekujur tubuh, kata Dedi, dia bersama keluarga yang lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebabnya.
“Pengakuan dari warga di lokasi kejadian yang menyiram air panas suaminya. Kami tidak terima, makanya lapor polisi dan berharap laporan kami segera diproses serta cepat ditangkap,” tutup dia.
Sementara itu, laporan Dedi Sucipto telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor : LP/B/488/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR