Menyusul penetapan tersangka yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipastikan hadir pada pemeriksaan Senin pekan depan (21/3).
- Komplotan Pencuri Gear Dinamo di Musi Rawas Ditangkap
- Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Desersi dan Terlibat Perampokan, 15 Personil Polrestabes Medan Masuk DPO
Baca Juga
Hal itu disampaikan anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Nurkholis, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan melalui kanal Youtube KontraS pada Sabtu (19/3).
"Haris dan Fatia dipanggil pemeriksaan hari Senin besok. Haris jam 10 dan Fatia jam 2 (siang). Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut," ujar Nurkholis.
Lebih lanjut, Nurkholis menyatakan bahwa Haris dan Fatia akan didampingi sejumlah anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Selain itu, dia juga memastikan dalam proses pemeriksaan nanti pihaknya akan melengkapi dokumen untuk kepentingan pemeriksaan Haris dan Fatia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akan ada dokumen yang ditambahkan, sebagai kepentingan tersangka," demikian Nurkholis.
- Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Suap Perkara Mahkama Agung
- Pengakuan Tersangka Pembantai Satu Keluarga di Muba: Kesal Uang Bisnis Jual Beli Hp Rp 30 Juta Tak Dikembalikan
- Selama Semester Pertama 2022, KPK Sudah Tersangkakan 68 Orang