Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan, Pilkada Sukses

Kian banyak orang maupun organisasi yang menyerukan Pilkada Serentak 2020 ditunda, karena Pandemi Covid-19 belum reda. Sehubungan itu seluruh elemen masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan.


Sebab berdasarkan kesepakatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, KPU dan Bawaslu, telah membuat keputusan untuk terus melaksanakan pilkada 2020 sesuai jadwal pada 9 Desember.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Maman Abdurahman mengatakan, ada banyak pertimbangan mengapa pesta demokrasi ini harus digelar pada saat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah kepastian kepemimpinan pada tahun depan yang dianggap genting.

“Jika pilkada ditunda lagi untuk menunggu pandemi Covid-19 berakhir, kita tidak tahu sampai kapan pandemik itu akan berakhir. Sebagaimana prediksi para epidemolog dari berbagai negara tahun depan belum tentu berakhir,” kata Maman kepada wartawan, Sabtu (26/9).

Maman menyatakan pilkada 2020 tetap bisa berlangsung dengan aman selama pandemi Covid-19.

“Kuncinya adalah kedisiplinan protokol kesehatan. Apalagi sudah ada PKPU revisi yang mengatur tentang bagaimana kampanye dan proses pemilihan nanti dilakukan,” imbuhnya menekankan.

Menurutnya, jumlah penambahan kasus pasien Covid-19 tidak berhubungan langsung dengan pilkada. Buktinya di daerah yang tidak menggelar agenda pilkada, kasus penambahan tetap terjadi.

“Naik atau tidaknya kasus positif Covid-19, itu karena kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Lha DKI saja, tidak ada pilkada, tapi juga terdapat kenaikan pasien Covid-19. Jadi sekali lagi kuncinya adalah protokol kesehatan,” ujarnya.

Adapun pada Februari 2021, banyak kepala daerah mulai dari gubernur, bupati atau walikota akan habis masa jabatannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pilkada untuk memberikan kepastian kepemimpinan di daerah-daerah tersebut.

Perlu diketahui juga, penyelenggaraan Pilkada yang pemungutan suaranya dijadwalkan pada 9 Desember 2020 nanti merupakan jadwal hasil penundaan sebelumnya.

“Jadwal tersebut merupakan jadwal penundaan. Semula pilkada 2020 ini direncanakan akan digelar pencoblosan tanggal 23 September 2020,” demikian Maman.[ida]